Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Kami Tidak Hanya Merasakan Demokrasi Mendung, Tetapi Juga Mengalami Gelapannya

Kami Tidak Hanya Merasakan Demokrasi Mendung, Tetapi Juga Mengalami Gelapannya

loading…
Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto (tengah) merasa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengoreksi perasaan demokrasi dan konstitusi Indonesia saat ini. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA – Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto merasa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengoreksi perasaan demokrasi dan konstitusi Indonesia saat ini. Pernyataan itu dilontarkan sekaligus menanggapi pidato Megawati bertajuk “Setelah Lama Dinanti Tiba Saatnya Sampaikan Suara Hati Nurani.”

“Kami di TPN Ganjar-Mahfud berminggu-minggu merasakan suasana demokrasi dan konstitusi yang mendung. Tapi kini dikoreksi oleh Ibu Mega dengan menyatakan itu bukan mendung, tapi demokrasi yang gelap,” kata Andi saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2023).

Pihaknya akan mengikuti arahan sesuai pidato Megawati, yakni menggunakan secercah cahaya dari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjadi jalan untuk menjaga dan menegakkan demokrasi berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan pidato Megawati menyiratkan keinginan agar agenda pilpres dan Pemilu 2024 bisa menegakkan sendi-sendi demokrasi yang berdasarkan Pancasila. “Itu merupakan pidato hati nurani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang disampaikan secara langsung ke seluruh rakyat Indonesia setelah melakukan kontemplasi,” kata Basarah.

Menurutnya, Megawati menyampaikannya pesan moralnya sebagai anak bangsa, sebagai Presiden ke-5 RI dan juga sebagai peserta pemilu selaku Ketua Umum DPP PDIP. “Agenda pilpres dan pemilu harus bisa menegakkan sendi-sendi demokrasi berdasarkan Pancasila. Saya katakan ini sebagai tuntutan akal sehat dan kebenaran hakiki,” kata Basarah.

Menurutnya, Megawati menyampaikan keprihatinan yang telah terjadi dan mungkin akan selalu terjadi ke depan dalam kehidupan demokrasi dan hukum Indonesia ke depan dalam pidatonya. Salah satunya adalah Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 90/PUU-XXI/2023 yang memang kontroversi.

Kemudian, putusan itu dibuktikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan tegas menyatakan telah terjadi pelanggaran etik berat sehingga diputuskan memberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

“Kolusi dan nepotisme adalah praktik yang harus dilawan dalam masa reformasi. Praktik KKN harus dihentikan dalam gerakan reformasi,” kata Wakil Ketua MPR RI itu.

Basarah mengatakan, konstitusi sebagai visi besar bangsa Indonesia didesain oleh founding father atau bapak pendiri bangsa sebagai dasar mendirikan negara Indonesia untuk didedikasikan untuk bangsa dan negara. Bukan didedikasikan untuk keluarga dan satu kelompok.

Dia mengatakan, hakim konstitusi adalah penjaga konstitusi, juga harus bersikap sebagai negarawan. Jadi sudah jadi kewajiban moral bagi hakim MK untuk menjaga muruah konstitusional.

“Bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang, berjuang untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajah. Megawati mengajak masyarakat Indonesia juga berjuang untuk mengawal proses pemilu dan demokrasi. Rakyat harus berani menyuarakan hati nurani untuk menghasilkan pemimpin yang sesuai cita-cita bangsa Indonesia,” tutur Basarah.
(rca)