Pakar Telematika, Roy Suryo, mengomentari hasil laboratorium forensik (Labfor) yang dilakukan Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, keputusan ini belum final karena masih perlu proses pengadilan. Menurut Roy Suryo, alat bukti yang diidentifikasi oleh Bareskrim Polri identik namun tidak autentik. Keaslian ijazah tersebut masih perlu ditentukan melalui proses hukum yang berlaku. Dia menjelaskan bahwa kesimpulan ini didasarkan pada identifikasi beberapa sampel yang perlu dipertanyakan lebih lanjut. Roy Suryo juga menyoroti unsur subjektivitas dalam penilaian kepolisian terhadap keaslian ijazah. Meskipun hasil Labfor menyatakan itu asli, masyarakat membutuhkan penjelasan lebih lanjut untuk meyakini keaslian ijazah tersebut. Oleh karena itu, proses hukum dan penelitian lebih lanjut diperlukan sebelum kesimpulan akhir dapat diambil.
Bukan Autentik: Penilaian Sementara yang Tertunda
Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…