Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan apartemen dan rumah tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk. Dalam operasi penyidikan ini, penyidik menyita 15 barang bukti elektronik dan dokumen dari berbagai lokasi, termasuk apartemen di Jakarta Utara, rumah di Kabupaten Baru Makassar, dan rumah di Solo. Tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah DS, ZM, dan ISL, dengan peran masing-masing dalam institusi keuangan terkait. Kejagung terus melakukan langkah penegakan hukum untuk mengungkap dan menindak tindak pidana korupsi demi menjaga integritas sistem keuangan di Indonesia.
Geledah Apartemen dan Rumah 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex: Fakta Terbaru

Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…