Mantan Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) Andi Saputra telah dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelantikan ini disambut baik oleh Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, yang menyatakan bahwa pencapaian ini memberikan inspirasi besar bagi komunitas jurnalis hukum. Menurut Kamil, Andi Saputra telah membuktikan bahwa wartawan hukum juga dapat terlibat langsung dalam penegakan keadilan, bukan hanya dalam menulis tentangnya. Keberhasilan Andi Saputra dalam pencapaian ini dinilai sebagai momen yang bersejarah bagi Iwakum.
Nilai-nilai profesionalisme dan idealisme yang selama ini dijunjung tinggi oleh Andi Saputra diyakini akan terus diemban dalam tugas barunya sebagai hakim. Irfan Kamil juga mempercayakan bahwa Andi akan melaksanakan tugasnya dengan integritas, keadilan, dan kebersihan. Andi Saputra dikenal luas di kalangan wartawan hukum dan telah meninggalkan jejak yang kuat dalam memperkuat peran wartawan hukum di Indonesia. Keberhasilan ini membanggakan Iwakum dan menjadikannya contoh yang menginspirasi bagi profesi wartawan hukum di Tanah Air.