Firmanto Laksana Pangaribuan, kuasa hukum Jokowi, mengungkapkan alasan mantan Presiden Joko Widodo hanya menunjukkan ijazah aslinya kepada wartawan. Menurutnya, hal itu tidak menjadi suatu kewajiban untuk dipamerkan kepada orang lain. Firmanto menyatakan hal ini ketika berbicara dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV. Dia menegaskan bahwa tujuan Jokowi dalam tindakan ini adalah untuk melindungi rakyat serta memberikan contoh sikap yang dapat dijadikan panutan.
Firmanto juga menjelaskan bahwa Jokowi mulai mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan orang-orang yang menuduhnya memiliki ijazah palsu. Tindakan ini diambil untuk menghindari kemunculan narasi serupa di masa mendatang. Terlebih lagi, segala tuduhan terkait ijazah palsu Jokowi sudah terbantahkan dan telah diverifikasi oleh Universitas Gajah Mada.
Sebelumnya, Jokowi telah menunjukkan ijazahnya mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi kepada sejumlah wartawan di Kota Solo. Meskipun irestui fotografi, Jokowi memastikan bahwa ijazahnya disimpan dengan baik. Dia menegaskan bahwa ijazah mulai dari SD hingga SMP disimpan dalam satu map, sedangkan ijazah dari UGM disimpan dalam map tersendiri. Jokowi juga menjelaskan bahwa tempat penyimpanan ijazahnya dari tingkat SD hingga SMP bukanlah stopmap asli, sedangkan ijazah kuliahnya berasal dari UGM.
Dalam wawancara tersebut, Firmanto menekankan bahwa Jokowi ingin menegaskan bahwa hukumlah yang akan menentukan kebenaran atau kesalahan terkait tuduhan tersebut. Keputusan Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya kepada wartawan adalah langkah yang diambil untuk memastikan bahwa rakyat dilindungi dan untuk memberikan contoh sikap yang bertanggung jawab.