Pada mutasi 12 Maret 2025, sebanyak 10 perwira Bareskrim Polri mendapatkan penugasan di luar institusi Polri. Mutasi ini merupakan bagian dari perpindahan tugas 92 perwira Bareskrim yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan bahwa sebanyak 1.255 personel dimutasi melalui enam Surat Telegram. Mutasi ini dianggap sebagai hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri, sebagai penyegaran dan pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota.
Di antara perwira yang mendapat penugasan di luar institusi Polri adalah Brigjen Pol Aswin Sipayung, Brigjen Pol Moh Irhamni, Brigjen Pol Hermawan, Brigjen Pol Supiyanto, dan Kombes Pol Yulmar Try Himawan. Mereka ditempatkan pada berbagai instansi seperti BNN, PPATK, Bapannas, dan Badan Bank Tanah. Mutasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam mengoptimalkan penempatan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.