Berita  

Gus Ipul Somasi 3 Orang soal Dana Korupsi Muktamar NU

Mantan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengambil langkah hukum terhadap tiga pihak yang menuding adanya aliran uang hasil korupsi ke Muktamar NU. Somasi tersebut dilayangkan melalui penasihat hukumnya pada Rabu (30/9/2026).

Gus Ipul menyampaikan sikap itu saat ditemui di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat. Ia menilai tudingan mengenai aliran dana korupsi ke forum muktamar tidak disertai bukti kuat dan berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap organisasi.

Gus Ipul Minta Tuduhan Dibuktikan

Menurut Gus Ipul, isu tersebut telah membentuk kesan seolah-olah Muktamar NU dibiayai oleh uang hasil korupsi. Ia membantah anggapan itu dan meminta pihak yang menyebarkan tudingan menunjukkan bukti.

“Muncul isu seakan-akan ada uang hasil korupsi yang mengalir ke Muktamar. Ini sungguh merusak, ya, proses muktamar yang sudah demokratis itu. Saya ingin pastikan tidak ada, ya, dana hasil korupsi yang mengalir ke muktamar, jika ada yang menuduh, silakan dibuktikan,” kata Gus Ipul.

Ia mengatakan tuduhan tanpa dasar yang kemudian dipercaya sebagai kebenaran dapat memengaruhi pandangan publik terhadap NU. Selain merusak muruah organisasi, isu tersebut dinilai dapat menimbulkan stigma negatif terhadap sejumlah tokoh yang terkait dengan penyelenggaraan muktamar.

Somasi Dikirim kepada Tiga Pihak

Atas alasan itu, Gus Ipul memutuskan mengirimkan somasi kepada tiga orang yang dianggap menyampaikan tuduhan tanpa bukti. Somasi tersebut disampaikan sebagai langkah untuk merespons pernyataan yang menurutnya telah merugikan nama baik organisasi dan tokoh-tokoh di dalamnya.

“Oleh karena itu, hari ini saya layangkan somasi lewat penasihat hukum kepada tiga pihak ya yang kita anggap melakukan tuduhan-tuduhan tanpa bukti,” ujar dia.

Gus Ipul tidak menjelaskan lebih lanjut dalam keterangannya mengenai identitas ketiga pihak yang disomasi maupun langkah hukum berikutnya apabila tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan. Ia menegaskan, isu mengenai aliran dana korupsi ke Muktamar NU tidak semestinya diterima begitu saja tanpa dasar yang jelas.

Ia juga kembali menekankan bahwa proses muktamar yang disebutnya berlangsung secara demokratis tidak boleh dirusak oleh tuduhan yang tidak disertai bukti. Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi dirinya untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang menyampaikan tudingan itu melalui somasi.

Source link