Kasus dugaan penyebaran video manipulasi yang melibatkan pengacara Pitra Romadoni Nasution kini memasuki tahap Restorative Justice (RJ). Dalam perkembangan tersebut, Arfan Ikhsan Lubis selaku terlapor menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat persoalan itu.
Permintaan maaf Arfan disampaikan melalui video yang ditayangkan di kanal YouTube PETISI AHLI, singkatan dari Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia. Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons positif dari Pitra, yang memilih mengedepankan sikap pemaafan dalam proses penyelesaian perkara.
Pitra Beri Kesempatan untuk Memperbaiki Diri
Pitra mengatakan, pemberian maaf tidak dapat dimaknai sebagai pembenaran terhadap perbuatan yang dipersoalkan. Menurut dia, seseorang tetap perlu diberi ruang untuk menyadari kekeliruannya, bertanggung jawab, serta memastikan peristiwa serupa tidak terulang.
Ia menilai permintaan maaf akan memiliki arti penting apabila disertai komitmen untuk tidak mengulangi tindakan yang menjadi sumber persoalan. Karena itu, Pitra berharap Arfan dapat menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran dan lebih berhati-hati ketika menggunakan media sosial.
Kehati-hatian itu, terutama, diperlukan saat membuat maupun menyebarkan konten yang berkaitan dengan pihak lain. Pitra mengingatkan bahwa konten di media sosial dapat menimbulkan persoalan hukum apabila disebarkan tanpa tanggung jawab.
Penggunaan Media Sosial Diminta Lebih Bertanggung Jawab
Pitra juga menyoroti perkembangan teknologi yang membuat informasi dapat tersebar dalam waktu singkat. Kecepatan penyebaran tersebut, menurut dia, harus diimbangi dengan sikap bijak dari setiap pengguna media sosial agar sebuah persoalan tidak meluas dan merugikan pihak lain.
“Kita tidak ingin persoalan ini terjadi lagi. Cukup menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan juga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial,” kata Pitra.
Sikap tersebut disampaikan seiring dengan proses perkara yang berjalan melalui pendekatan Restorative Justice. Dalam konteks kasus ini, perkembangan utama yang disampaikan adalah adanya permintaan maaf dari Arfan dan penerimaan positif dari Pitra, yang membuka ruang bagi penyelesaian dengan mengedepankan pemaafan serta perbaikan sikap.












