Analis UNJ: Demo 27 Agustus 2026 Sebagai Cerminan Kekelisahan Publik
Ubedilah Badrun, seorang analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), menyoroti peristiwa demo pada 27 Agustus 2026 sebagai suatu cerminan dari kegelisahan publik terhadap praktik korupsi di Indonesia. Menurutnya, peristiwa tersebut harus dilihat dalam konteks yang lebih luas untuk memahami motivasi di balik aksi demonstrasi tersebut.
Demo Bukan Sekadar Tuntutan Tunggal
Menyikapi demo yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI Jakarta, Ubedilah Badrun menegaskan bahwa tuntutan yang dibawa oleh masyarakat Pati tidaklah hanya bersifat tunggal. Selain menuntut perampasan aset, mereka juga mengadvokasi untuk memberlakukan hukuman mati bagi koruptor sebagai bentuk keadilan dan efek jera.
Menurut Ubedilah, aksi demo tersebut mencerminkan ketidakpuasan, kekecewaan, dan kemarahan publik terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang sering terjadi di negeri ini. Dalam sudut pandang sosiologis politik, peristiwa 27 Agustus sebenarnya merupakan ekspresi dari keresahan yang terjadi dalam masyarakat terkait isu korupsi.
Sebagai seorang analis, Ubedilah Badrun menekankan pentingnya untuk melihat demo tersebut sebagai bukan hanya sekadar tuntutan fisik untuk perubahan, tetapi juga sebagai panggilan moral dan upaya untuk merestorasi nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam sistem pemerintahan.
Sumber: sindonews.com












