Gus Lilur Tantang Empat Tokoh NU Baca Kitab Kuning di Arena Muktamar
Sebuah tantangan terbuka dilayangkan oleh Warga NU dan Kiai Kampung Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur terkait dugaan fitnah terhadap Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin). Dalam pernyataan sikapnya, Gus Lilur menegaskan kesiapannya untuk membuktikan tuduhan pidana yang dialamatkan kepadanya dengan cara yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tantangan Uji Mengarang dan Membaca Kitab Kuning
Melalui sebuah pertemuan di Bareskrim Polri, Gus Lilur menyatakan bahwa pernyataan Gus Kikin yang menyebutkan bahwa dirinya tidak bisa ngaji perlu diuji faktual secara terbuka di hadapan publik. Oleh karena itu, dia mengajukan tantangan kepada empat figur publik, antara lain KH Miftachul Akhyar, KH Abdul Hakim Mahfudz, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dan Nusron Wahid untuk melakukan uji mengarang dan membaca kitab kuning di arena Muktamar NU mendatang.
Jika dalam uji tersebut terbukti bahwa para pihak tidak menguasai literatur keilmuan Islam, Gus Lilur meminta agar mereka bersedia menimba ilmu kembali dengan menjadi santri dan belajar di Pesantren Tambakberas. Ini bukan hanya sekadar permainan, namun sebagai bentuk komitmen Gus Lilur dalam menyelesaikan sengketa ini melalui jalan yang ilmiah dan bermartabat.
Penegasan sikap ini merupakan respons langsung atas proses hukum yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri. Gus Lilur tak gentar dan siap membuktikan kebenaran melalui langkah-langkah tertentu demi menjaga kehormatan dan keadilan.












