Berita  

Indonesia Butuh Keadilan dan Transparansi: Tidak Akan Mengemis

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan memperjuangkan hak-hak royalti bagi pelaku Industri Kreatif Indonesia dalam Global Forum on Intellectual Property (GFIP) di Singapura.

Menghadiri Acara Penting di Singapura

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas akan menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan hak-hak royalti bagi pelaku Industri Kreatif Indonesia dalam acara Global Forum on Intellectual Property (GFIP) yang diadakan di Singapura pada Rabu (26/8/2026).

Pada kesempatan tersebut, Menkum Supratman menegaskan bahwa Indonesia hadir bukan untuk memohon-mohon royalti, melainkan untuk mendapatkan keadilan dan transparansi dalam perlindungan hak kekayaan intelektual.

Menyuarakan Keadilan dan Transparansi

Menurut Menkum Supratman, isu royalti digital bukan sekadar masalah hukum kekayaan intelektual, tetapi juga merupakan bagian integral dari pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ekonomi kreatif yang berkelanjutan hanya mungkin tercapai jika para pencipta seni menerima penghargaan dan imbalan yang pantas atas karya-karya yang mereka hasilkan.

Dalam rangka mendukung komitmennya, Indonesia bahkan telah mengajukan sebuah Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment di forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO.

Mendorong Kerjasama Regional

Pada kesempatan tersebut, Menkum Supratman juga meminta kerjasama ASEAN Plus China dan Korea untuk bersama-sama berjuang guna mencapai transparansi dan keadilan dalam hal royalti.

Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan Indonesia dapat terus menjadi pelopor dalam perlindungan hak-hak royalti bagi para pelaku Industri Kreatif di tanah air. Semoga upaya yang dilakukan oleh Menkum Supratman Andi Agtas dapat membawa dampak positif dan keberlanjutan bagi seluruh ekosistem industri kreatif Indonesia.

Source link