PB PII Menolak Aksi Provokasi
Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) angkat bicara terkait rencana aksi yang akan dilakukan oleh berbagai elemen pada 27 Agustus 2026 mendatang. Kevin Prayoga, Ketua Umum PB PII, menegaskan penolakan terhadap segala bentuk aksi yang dimanfaatkan sebagai sarana provokasi.
Menyampaikan Aspirasi dengan Tertib
Kevin Prayoga memaparkan pandangannya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Ia menekankan pentingnya penyampaian aspirasi masyarakat tetap dilakukan secara tertib. Meskipun memahami hak masyarakat untuk bersuara, PB PII memandang bahwa mobilisasi publik harus dijaga agar tidak menciptakan konflik sosial.
“PB PII mencermati rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung DPR pada tanggal 27 Agustus mendatang. PB PII memahami bahwa setiap aspirasi masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi, namun demikian, elemen-elemen yang terlibat harus memastikan bahwa aksi tersebut tidak merugikan stabilitas sosial,” ujar Kevin Prayoga.
PB PII menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal proses demokrasi dengan penuh tanggung jawab. Mereka menolak segala bentuk provokasi, politisasi isu sensitif, dan penyebaran informasi yang dapat memicu perpecahan di masyarakat.
Source: Sindonews












