Jepang Terkena Gempa Besar, Tidak Ada WNI Jadi Korban
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam gempa bumi berkekuatan M7,1 yang melanda wilayah Kumamoto, Pulau Kyushu, Jepang. Gempa ini terjadi pada Selasa (28/7/2026) dan diikuti oleh sejumlah gempa susulan serta peringatan tsunami yang telah dicabut.
Gempa Mengakibatkan Kerusakan, Tapi WNI Aman
Heni Hamidah, Direktur Pelindungan WNI Kemlu, menyatakan bahwa gempa tersebut mengakibatkan kerusakan pada fasilitas dan rumah warga di wilayah tersebut. Meskipun demikian, berdasarkan laporan yang diterima, tidak ada WNI yang terdampak bencana tersebut. KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan komunitas WNI di Kumamoto dan Kyushu untuk memastikan keadaan mereka.
KBRI Tokyo Memantau dan Memastikan Kondisi WNI
“KBRI Tokyo telah menghubungi simpul komunitas WNI yang berada di wilayah Kumamoto dan Kyushu. Sejauh ini, belum terdapat laporan mengenai WNI yang terkena dampak gempa di kedua wilayah tersebut. Mereka semua dilaporkan dalam kondisi aman,” jelas Heni dalam keterangan tertulisnya.
Situasi saat ini terus dipantau oleh pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan semua penduduk, termasuk WNI yang berada di Jepang. Semoga bantuan dan pemulihan dapat segera dilakukan untuk mengatasi dampak gempa ini.












