Berita  

KPK Sita Uang dan Perhiasan Pasca Geledah Rumah dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo

KPK Sita Uang dan Perhiasan Setelah Geledah Rumah Dinas Bupati Sukoharjo

Pada hari Selasa, 14 Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Sukoharjo. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani (ETS). Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, lokasi yang disasar termasuk rumah dinas Bupati, kantor Bupati, Kantor Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik KPK meliputi barang elektronik, dokumen, uang tunai, dan perhiasan. Budi tidak merinci asal usul uang dan perhiasan yang disita tersebut, termasuk nilainya. Informasi lebih detail mengenai jumlah uang dan perhiasan yang disita akan diungkap pada kesempatan selanjutnya.

Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerasan

KPK telah lama menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait kasus tersebut. Kasus korupsi dan suap selalu menjadi prioritas utama KPK dalam upaya memberantas tindak korupsi di Indonesia.

Peristiwa penggeledahan di Kabupaten Sukoharjo ini menunjukkan komitmen KPK dalam menegakkan hukum dan menjaga asas keadilan. Penyitaan uang dan perhiasan sebagai barang bukti adalah langkah nyata dalam memperkuat kasus hukum yang sedang ditangani.

Sumber: Sindonews

Source link