Berita  

Geledah 12 Lokasi, Polisi Amankan 15 Saksi

JAKARTA – Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan 15 orang saksi dalam rangka penggeledahan 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU. Para saksi tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Langkah Pendalaman Kasus

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap 15 saksi, tim penyidik akan terus melakukan langkah-langkah pendalaman terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, maupun pencucian uang.

Dalam penggeledahan tersebut, dua orang berhasil diamankan ketika petugas melakukan penggeledahan di Kafe de’Clan. Selanjutnya, empat orang ditangkap saat penggeledahan dilakukan di money changer. Satu orang saksi juga diamankan di sebuah rumah di kawasan Gandaria.

Tersangka Lainnya

Proses penggeledahan juga mengakibatkan satu orang saksi ditangkap di kawasan Cipete Selatan. Sementara itu, seorang sekuriti juga diamankan saat petugas melakukan penggeledahan di sebuah lokasi di kawasan Sentul, Bogor.

Meskipun sejumlah saksi telah diamankan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Masih ada kerja keras dalam melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan.

Demikianlah perkembangan terkini terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU. Penyidikan terus dilakukan guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Source link