Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang terkait dugaan fitnah ijazah palsu bersama terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Jokowi menegaskan bahwa ia akan hadir jika dipanggil oleh majelis hakim.
Jokowi Siap Hadiri Sidang Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Palsu
Dalam pernyataannya di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Selasa (7/7/2026), Jokowi menegaskan pentingnya menghormati proses hukum serta mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa akan memperlihatkan ijazah-ijazahnya mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dalam persidangan nanti.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada. Kalau saya diundang oleh Yang Mulia Majelis Hakim untuk hadir di forum persidangan ya saya akan hadir,” kata Jokowi.
Menunjukkan Ijazah Mulai dari SD Hingga S1
Jokowi juga menegaskan bahwa ia siap hadir di persidangan yang melibatkan Dokter Tifa maupun Roy Suryo, meskipun persidangan dilakukan secara terpisah. Ia kembali menegaskan bahwa ijazah-ijazahnya akan ia bawa dan tunjukkan dalam persidangan, termasuk dari tingkat pendidikan dasar hingga sarjana.
“Sesuai yang saya sampaikan yang lalu, saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan S1 yang saya miliki,” ucap Jokowi.
Dengan sikap tegasnya ini, Jokowi menegaskan bahwa ia siap untuk menjalani proses hukum secara transparan dan akan mematuhi segala panggilan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Sumber: Sindonews












