Berita  

Solusi Efektif Atasi Biaya Politik Melalui Perbaikan Regulasi

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Giri Ramanda Kiemas, menegaskan bahwa berbagai masalah yang muncul dalam pelaksanaan Pilkada langsung tidak cukup untuk mengubah sistem pemilihan menjadi melalui DPRD. Menurutnya, penyelesaian terhadap masalah seperti tingginya biaya politik dan maraknya politik uang harus dilakukan melalui perbaikan regulasi yang ada.

Kelemahan Pilkada Langsung

Giri menjelaskan bahwa meskipun Pilkada langsung memiliki kelemahan, namun hal tersebut harus diselesaikan dengan cara memperkuat regulasi dan pengawasan. Dengan begitu, diharapkan pemilihan umum dapat berjalan dengan jujur, adil, dan bersih. Argumentasi yang sering muncul terkait kembalinya Pilkada melalui DPRD adalah tingginya biaya yang diperlukan untuk melaksanakan pemilihan tersebut.

Giri menambahkan bahwa persoalan biaya tersebut sebenarnya dapat ditekan sekecil mungkin jika sistem pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada diperkuat. Dengan demikian, tidak perlu merombak sistem demokrasi yang sudah berjalan selama ini.

Kritik terhadap Usulan Perubahan Sistem

Beberapa pihak yang mendukung kembalinya Pilkada melalui DPRD seringkali mencuatkan masalah biaya tinggi sebagai alasan utama. Namun, Giri menegaskan bahwa hal itu seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengganti sistem pemilihan yang sudah ada. Lebih lanjut, dia menekankan bahwa upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemilu harus dilakukan melalui perbaikan perundang-undangan serta penegakan hukum yang lebih tegas.

Dengan demikian, perbaikan pada sistem pemilihan dapat dilakukan tanpa harus merubah jalannya demokrasi di Indonesia. Sebagai anggota DPR Fraksi PDIP, Giri Ramanda Kiemas menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sistem demokrasi yang sudah ada dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Source link