Berita  

Izin Tinggal WNA: KPK Geledah Biro Jasa di Bali

KPK Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus Izin Tinggal WNA di Bali

Pada Selasa (23/6/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di sebuah kantor biro jasa di Bali. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Barang bukti yang disita akan menjadi bahan analisis untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Pemanggilan Terhadap Terkait Barang Bukti

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak yang terkait dengan barang bukti yang telah disita. Tujuannya adalah untuk melakukan konfirmasi atas temuan yang ditemukan selama penggeledahan.

Demikianlah perkembangan terbaru terkait dengan kasus izin tinggal WNA yang sedang ditangani oleh KPK. Penyidikan terhadap kasus korupsi ini terus berlanjut dengan pengumpulan bukti-bukti yang kuat untuk menindak tegas pelaku-pelaku korupsi tersebut.

Source link