Berita  

Manfaatkan Permenhut untuk Pengembangan Proyek Karbon: Dorong Pemegang PBPH

APHI dan Fairatmos Gelar Seri Diskusi Perdagangan Karbon

Pada Senin (22/6/2026), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) bekerja sama dengan Fairatmos menyelenggarakan Seri Diskusi Perdagangan Karbon dengan tema “Permenhut Nomor 6 Tahun 2026: Mempercepat Pengembangan Proyek dan Perdagangan Karbon di Areal Kerja PBPH”. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemegang izin usaha pemanfaatan hutan dalam mengembangkan proyek karbon sesuai dengan regulasi terkini.

Perkembangan Regulasi Perdagangan Karbon di Sektor Kehutanan

Ketua Umum APHI, Soewarso, menyampaikan bahwa terbitnya Perpres No 110/2025 yang diikuti dengan Permenhut No 6/2026 tentang tata cara perdagangan karbon melalui offset emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan merupakan momentum penting bagi pengembangan perdagangan karbon di Indonesia. Regulasi tersebut memberikan kepastian usaha yang lebih baik dan mengakui nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari jasa lingkungan yang dihasilkan oleh hutan.

Tantangan dalam Pengembangan Proyek Karbon

Meskipun peluang pengembangan proyek karbon semakin terbuka, Soewarso juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi, seperti biaya pengembangan proyek yang tinggi, ketidakpastian pasar, fluktuasi harga karbon, akses pembiayaan, dan daya saing Indonesia dalam pasar karbon global. Hal ini menekankan pentingnya pemahaman regulasi, data yang kredibel, metodologi yang tepat, serta sumber daya manusia yang memadai dalam pengembangan proyek karbon.

APHI sebagai wadah perusahaan pemegang izin PBPH melihat anggotanya sebagai pelaku kunci dalam pengembangan perdagangan karbon di sektor kehutanan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas anggota menjadi hal yang mendesak guna memanfaatkan peluang ini secara optimal.

Kolaborasi untuk Penguatan Kapasitas dan Implementasi Regulasi

Keberlangsungan implementasi Permenhut No 6/2026 diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri. Dukungan dari pemerintah dalam penguatan kapasitas dan akses pasar karbon yang kredibel sangat diharapkan untuk mendorong pertumbuhan sektor karbon di Indonesia.

Sumber: Sindonews

Source link