Audit Harta Kekayaan Zita Anjani: GERTAK Desak Kejagung Audit Jumlah Aset Rp 109 Milyar

GERTAK Desak Kejagung Audit Kenaikan Harta Kekayaan Zita Anjani

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) menyoroti kenaikan harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, yang dinilai tidak wajar. Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, menegaskan perlunya Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan audit terhadap lonjakan harta kekayaan tersebut.

Kenaikan yang Signifikan

Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa Zita Anjani kembali menjadi perbincangan karena nilai aset yang dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat secara mencolok. Berdasarkan laporan terbaru periode tahun 2025, total kekayaan Zita Anjani mencapai Rp 109,3 miliar, naik dari Rp 89,7 miliar pada tahun sebelumnya.

Zita Anjani memiliki berbagai aset, mulai dari tanah dan bangunan hingga kendaraan dan aset bergerak lainnya. Total keseluruhan kekayaannya tersebar di beberapa wilayah, mencapai Rp 109,3 miliar pada tahun 2025.

Desakan GERTAK

GERTAK menekankan pentingnya Kejagung turun tangan untuk menyelidiki lonjakan harta kekayaan Zita Anjani secara profesional dan transparan. Dalam konteks pemberantasan korupsi, hal ini dianggap sebagai langkah krusial untuk menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara seperti Zita Anjani.

Seluruh data yang disampaikan dalam LHKPN menjadi bukti yang cukup kuat untuk mendukung tuntutan GERTAK terhadap Kejagung. Kenaikan harta kekayaan yang signifikan dalam rentang waktu yang relatif singkat harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.

Source link