Berita  

Percepat Ekstradisi ke Indonesia: Langkah Efektif dan Tepat

KPK Menerima Putusan Pengadilan Tinggi Singapura terkait Paulus Tannos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak gugatan Paulus Tannos terkait ekstradisi ke Indonesia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK berharap putusan tersebut akan mempercepat pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum. Paulus Tannos sebelumnya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan keberadaannya di luar negeri menjadi hambatan dalam penegakan hukum.

Percepatan Proses Ekstradisi

Putusan Pengadilan Tinggi Singapura dianggap sebagai langkah penting dalam penegakan hukum lintas batas dan membuka jalan bagi percepatan proses ekstradisi. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan adanya putusan ini, KPK berharap proses ekstradisi terhadap Paulus Tannos dapat segera diselesaikan sehingga proses hukum terhadapnya dapat dilakukan di Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku. KPK terus berupaya memulangkan DPO kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.

Sumber: sindonews.com

Source link