Terdakwa Serda Edi Sudarko Sebut Ide Penyiraman Cairan Andrie Yunus Berasal dari Lettu Budhi Hariyanto Widhi
Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus penyiraman aktivis KontraS, Andrie Yunus. Terdakwa Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko menyebutkan bahwa ide penyiraman cairan terhadap Andrie Yunus sebenarnya berasal dari Terdakwa II, yaitu Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi. Pengakuan ini terjadi dalam sidang yang digelar di PN Militer Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026.
Penyampaian Ide Penyiraman
Menurut keterangan dari Terdakwa I, Edi Sudarko, ide tersebut muncul saat mereka berada di mess pada tanggal 11 Maret 2026. Di tempat itu, dia berdiskusi dengan Terdakwa II, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, terkait kekesalannya terhadap Andrie Yunus. Pada saat itu, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka juga turut hadir.
Edi Sudarko mengungkapkan bahwa setelah melihat video Andrie Yunus yang viral, terdakwa merasa emosi dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi menyampaikan ide untuk menyiram cairan kepada Andrie Yunus sebagai bentuk ‘balasan’. Mereka merespons video tersebut dengan penuh emosi dan kebencian.
Detail Pertemuan di Mess
Pada pukul 19.45 WIB, pertemuan di mess tersebut terjadi secara intens. Mereka semua berkumpul, membuat kopi, dan berdiskusi tentang rencana untuk menyiram Andrie Yunus. Video dari Andrie Yunus yang dianggap meresahkan mereka tersebut menjadi pemicu terjadinya ide tersebut.
Hal ini membuka tabir baru dalam kasus penyiraman cairan terhadap Andrie Yunus dan mengungkapkan sumber dari ide tersebut. Pengakuan dari Terdakwa Sersan Dua Edi Sudarko ini menjadi bukti keterlibatan pihak-pihak lain dalam perencanaan aksi tersebut.
Sumber: Sindonews












