Berita  

FGD GKSR Bahas RUU Pemilu & Ambang Batas Parlemen: Mahfud dan Uceng

Partai Nonparlemen Bahas RUU Pemilu dalam FGD GKSR

Beberapa partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengadakan forum focus group discussion (FGD) untuk membahas RUU Pemilu. Dalam acara tersebut, hadir tokoh-tokoh seperti mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Guru Besar FH UGM Prof Zainal Arifin Mochtar (Uceng).

Partisipasi Tokoh Penting dalam FGD

Acara FGD ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, serta beberapa pengurus dari PPP, PKN, PBB, Partai Ummat, dan Partai Berkarya. Diskusi tersebut bertujuan untuk menggali masukan dan pemikiran dari berbagai pihak terkait agenda Pemilu mendatang.

Menurut OSO, FGD ini merupakan wadah untuk mendengarkan pandangan Mahfud MD atas inisiatif yang diusung oleh Sekjen Satgas Kedaulatan dari Suara Keadilan Rakyat. Tujuannya adalah agar semua pihak dapat merumuskan langkah-langkah yang sesuai dengan semangat demokrasi dan tidak merugikan keadilan suara dalam pemilu.

Pentingnya Peran Partai Nonparlemen dalam Demokrasi

Sekretaris Jenderal Partai Hati Nurani Rakyat, Benny Rhamdani, menekankan bahwa FGD ini merupakan upaya untuk mengawal arah demokrasi di Indonesia. Diskusi tersebut juga bertujuan untuk mengevaluasi representasi rakyat serta mencegah terjadinya monopoli politik di tingkat elit.

Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan tokoh politik, diharapkan hasil dari FGD ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menyongsong perkembangan demokrasi di Tanah Air.

Source link