Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Berdasarkan Kasus Little Aresha
Menko PMK Pratikno mengumumkan bahwa pemerintah telah menyepakati pembentukan gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus kekerasan yang terjadi di daycare Little Aresha, Yogyakarta. Langkah ini diambil dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat.
Perbaikan Tata Kelola Daycare
Dalam pertemuan itu, Pratikno menegaskan bahwa ada banyak hal yang perlu diperbaiki terkait daycare, termasuk standarisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, pengawasan lapangan, insentif, dan disinsentif. Kasus Little Aresha menjadi titik tolak penting dalam memastikan keamanan dan kualitas layanan di tempat penitipan anak. Presiden Prabowo Subianto pun telah memerintahkan agar negara segera menanggapi masalah ini dengan serius.
“Sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus daycare ini,” kata Pratikno.
Jadi, dengan pembentukan gugus tugas ini, diharapkan tata kelola daycare di Indonesia dapat diperbaiki secara menyeluruh untuk melindungi anak-anak yang menjadi penghuni tempat penitipan tersebut. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan keamanan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi anak-anak di daycare.
Source link: Sindonews












