Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman baru saja memberikan komentar mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menimbulkan kontroversi terkait Pilpres 2024. Menurutnya, putusan tersebut tidak dimaksudkan sebagai jalan bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi wakil presiden. Anwar Usman menjelaskan bahwa putusan tersebut dirancang untuk memberi kesempatan kepada seluruh anak muda di Indonesia, bukan hanya Gibran. Hal ini disampaikannya setelah menjalani upacara wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta. Ia menekankan bahwa keputusannya didasari oleh keyakinan akan kebenaran dan keadilan, sebagaimana yang dimandatkan oleh Allah. Anwar Usman juga menegaskan bahwa tidak ada konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan tersebut, serta merujuk pada pandangan beberapa pihak terkait fakta hukum yang ada.
Kisah Putusan Nomor 90: Tidak Hambat Gibran, Demi Anak Muda
Read Also
Recommendation for You

Mantan Jaksa Agung Muda Diperiksa Terkait Kasus TPPU Mantan Jaksa Agung Muda Diperiksa Terkait Kasus…

Perbaikan Ekosistem Literasi Nasional Menjadi Prioritas Utama Diskusi publik bertema “Buku Murah dan Akses Ilmu…

Sidang Dakwaan Terdakwa Dokter Tifa Ditunda, Persidangan Dilanjutkan 13 Agustus 2026 Pengadilan Negeri Jakarta Timur…

Penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menunjukkan adanya dinamika dan persoalan dalam lembaga…

El NiƱo Godzilla Meningkatkan Risiko Karhutla di Indonesia Sudarsono Soedomo, Guru Besar Ekonomi Kehutanan dan…







