Berita  

Kisah Putusan Nomor 90: Tidak Hambat Gibran, Demi Anak Muda

Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman baru saja memberikan komentar mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menimbulkan kontroversi terkait Pilpres 2024. Menurutnya, putusan tersebut tidak dimaksudkan sebagai jalan bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi wakil presiden. Anwar Usman menjelaskan bahwa putusan tersebut dirancang untuk memberi kesempatan kepada seluruh anak muda di Indonesia, bukan hanya Gibran. Hal ini disampaikannya setelah menjalani upacara wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta. Ia menekankan bahwa keputusannya didasari oleh keyakinan akan kebenaran dan keadilan, sebagaimana yang dimandatkan oleh Allah. Anwar Usman juga menegaskan bahwa tidak ada konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan tersebut, serta merujuk pada pandangan beberapa pihak terkait fakta hukum yang ada.

Source link