Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memberikan komentar terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan belasan orang lainnya. Menurut Yudi, OTT tersebut mempertegas posisi kepala daerah yang tidak berintegritas dan masih terjadi motif meminta upeti dengan cara memeras bawahannya, seperti kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Yudi menekankan bahwa birokrasi yang korup masih sangat mengkhawatirkan dan dapat mempengaruhi kinerja serta prestasi daerah. Dia juga menyatakan bahwa kepala daerah yang berpikir untuk memenuhi kebutuhan finansialnya dengan cara korupsi harus berhenti melakukannya. Yudi meminta kepala daerah lainnya untuk menghentikan tindak pidana korupsi seperti memeras bawahan, jual beli jabatan, dan promosi jabatan untuk membangun daerah yang lebih baik.
Mitos Penegakan Hukum Acak: Fakta yang Harus Anda Ketahui
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Kehutanan dan Tim Gabungan Perkuat Pengendalian Karhutla di 6 Provinsi Kementerian Kehutanan bersama tim…

Publikasi Draf RUU Perampasan Aset: Mendesak Transparansi dalam Pembentukan Undang-Undang Desakan agar DPR RI membuka…

Pengacara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian JAKARTA –…









