Berita  

Pemerasan Bupati Tulungagung: Penampakan Uang Rp335 Juta dan Sepatu Mewah

KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), serta ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kabupaten Tulungagung. Penetapan ini dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp335,4 juta dan empat pasang sepatu mewah. Barang bukti tersebut kemudian ditampilkan dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung KPK. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah mendapatkan informasi tentang adanya penyerahan uang tunai untuk kepentingan bupati. Kasus ini membuat Bupati Tulungagung dan ajudannya langsung ditahan setelah penetapan tersangka oleh KPK.

Source link