Berita  

Jangan Berpikir Kami Mudik Lebaran Terus – Mitos atau Fakta?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada penyelenggara negara dan kepala daerah agar tidak terlibat dalam praktik korupsi. Meskipun memasuki libur Lebaran tahun 2026, KPK menegaskan bahwa penindakan terhadap tindak korupsi akan terus dilakukan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers terkait penahanan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang terlibat dalam operasi tangkap tangan terkait pemerasan SKPD untuk THR pribadi dan Forkopimda.

Asep menekankan bahwa meskipun libur Lebaran, KPK tetap akan melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi yang belum ditangkap. KPK tidak akan mengendurkan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. Melalui statement yang dikutip pada Minggu, 15 Maret 2026, Asep menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

KPK juga menunjukkan bahwa mereka akan terus bekerja dalam tindakan pencegahan korupsi. Kasus penangkapan Bupati Cilacap menjadi salah satu contoh nyata dari upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi di berbagai level pemerintahan. Pesan yang disampaikan KPK adalah bahwa tidak ada ruang bagi koruptor di Indonesia, dan upaya pemberantasan korupsi akan terus dilakukan tidak terkecuali selama libur Lebaran.

Source link