Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan dengan nama Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk fokus pada persidangan kasus pemerasan terkait pengurusan K3. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan pentingnya Noel untuk memberikan keterangan yang sebenarnya di hadapan majelis hakim dan menjalani proses hukum dengan prinsip keadilan. Meskipun Noel menyampaikan pernyataan terkait ‘operasi tipu-tipu’, KPK menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai fakta yang ada dan tidak terpengaruh oleh pernyataan tersebut. Proses penyidikan dan penuntutan kasus ini berdasarkan bukti yang sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Noel sebelumnya telah menyatakan siap untuk dihukum mati dalam kasus tersebut sebagai komitmennya terhadap hukuman bagi kasus korupsi.
Noel Kaget OTT, Jubir KPK Dorong Fokus Persidangan
Read Also
Recommendation for You

Roy Suryo menyoroti pelaporan terhadap Rismon Sianipar atas kasus dugaan ijazah palsu sebagai upaya untuk…

Peringatan Nuzulul Quran pada 17 Ramadan akan digelar di Istana Negara Jakarta, Menag Nasaruddin Umar…

Tim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekuritas MA…

Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan silaturahmi dan diskusi dengan sejumlah mantan Presiden dan Ketua Umum…








