KPK mengungkapkan temuan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari pemerasan Bupati Pati Sudewo. Uang tersebut ditemukan disimpan di dalam karung dan plastik, yang merupakan bagian dari alat bukti dalam kasus yang melibatkan Sudewo. Pada konferensi pers, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa barang-barang tersebut terkait dengan kasus tersebut. Uang pemerasan tersebut diakui sebagai bagian dari kasus Pati dan diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW. KPK mengklaim bahwa uang tersebut merupakan hasil korupsi dan disimpan dalam karung seperti membawa beras.
Penampakan Karung dan Kantong Kresek Berisi Duit Rp2,6 Miliar Bupati Pati Sudewo
Read Also
Recommendation for You

JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) secara resmi dikukuhkan melalui pelantikan pengurus yang…

Prabowo Dorong Pemimpin ASEAN Bersatu Tegakkan Hukum Internasional di Timur Tengah Presiden Prabowo Subianto meminta…

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel telah menyelesaikan sidang pembuktian terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan…









