Mayoritas pemilih partai politik di parlemen tidak sependapat tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Meskipun mayoritas parpol di parlemen mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD, hasil survei terbaru LSI Denny JA menunjukkan bahwa pemilih dari partai tersebut cenderung tidak setuju dengan metode ini. Survei dilakukan pada tanggal 10-19 Oktober 2025.
Hasil survei menunjukkan bahwa pemilih Partai Gerindra sebanyak 74,5% menolak pilkada melalui DPRD, sementara hanya 25% yang setuju. Kemudian, pemilih PDIP cenderung tidak setuju sebesar 56,3% dan setuju 37,5%. Hal serupa juga terjadi pada pemilih PKB, dimana 67,5% tidak setuju dan 32,2% setuju pilkada lewat DPRD. Pemilih dari Golkar, PKS, PAN, Demokrat, dan NasDem juga memiliki persepsi yang serupa terkait pelaksanaan Pilkada melalui DPRD.
Temuan ini menunjukkan perbedaan pendapat antara para pemilih partai politik dengan kebijakan parpol di parlemen terkait pelaksanaan Pilkada melalui DPRD. Hal ini juga mencerminkan kompleksitas opini dalam pemilih partai politik terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Menyikapi hal ini, perlunya pendekatan komunikasi yang lebih efektif untuk memahami kebutuhan dan harapan pemilih terkait proses demokrasi dan pemerintahan di Indonesia.












