KPK belum menerima surat keputusan rehabilitasi dari mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi dan rekan-rekannya hingga Kamis sore. Surat tersebut akan menjadi dasar pembebasan mereka dari tahanan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengkonfirmasi bahwa mereka masih menunggu surat tersebut. Ira Puspadewi dan rekannya bisa segera bebas setelah surat rehabilitasi diterima oleh KPK. Keterlambatan surat tersebut membuat proses pembebasan terhambat. Tautan sumber: [Source link]
Ira Puspadewi: Update Rehabilitasi dan Proses Pembebasan
Read Also
Recommendation for You

Pelantikan Pengurus INTI 2026–2030: Semangat Persatuan Menjadi Fokus Utama Pelantikan Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah…

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tugas penting kepada tiga Brigadir Jenderal baru dalam mutasi…

Sorotan Komisi Fatwa MUI Mengenai Larangan Pria Memakai Pakaian Wanita Menyusul pernyataan dari Komisi Fatwa…

Empat Brigadir Jenderal Polisi baru telah ditunjuk di Pusdokkes Polri sebagai bagian dari mutasi Polri…

Formas Rencanakan Kolaborasi dengan Kemhan untuk Program Kesehatan Herbal Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas…







