Yayasan Daya Besar milik keluarga Jusuf Hamka dilaporkan ke Ombudsman karena dugaan maladministrasi dalam persekongkolan pencairan dana konsinyasi Proyek Polder Cilincing, Jakarta Utara. Pelapor, Nikodemus Jansen, Ahli Waris dari David Wahyuna, pemilik tanah, juga melaporkan 2 pihak lain terkait dengan kasus ini. Ia mengungkapkan ketidaksenangan atas tindakan sepihak Unit Pengadaan Tanah Dinas SDA DKI Jakarta yang diduga meminta PN Jakarta Utara untuk mencairkan dana konsinyasi ke Yayasan Daya Besar tanpa memberi tahu dirinya sebagai ahli waris. Kasus ini semakin memperjelas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yayasan tersebut.
Yayasan Keluarga Jusuf Hamka: Tersangka Dilaporkan ke Ombudsman
Read Also
Recommendation for You

Mantan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin memberikan tanggapan terkait kegagalan perundingan damai antara Amerika…

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memberikan komentar terkait operasi tangkap tangan…

KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), serta ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG),…

Presiden Prabowo Subianto resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia…

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…







