Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng berkomitmen untuk memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan perwakilan buruh dari Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) yang melakukan aksi di depan Balaikota Semarang. Sebanyak 60 massa dari berbagai federasi serikat pekerja ikut serta dalam aksi tersebut setelah berkumpul di kawasan Johar sebelum melakukan long march menuju Balaikota.
Dalam pertemuan tersebut, Agustina menegaskan bahwa proses penetapan upah saat ini berada di tingkat nasional dan membutuhkan sinergi dari seluruh jaringan serikat buruh. Penentuan angka upah tidak bisa dilakukan sepihak, serta rumusan final harus menunggu keputusan pemerintah pusat dan Dewan Pengupahan. Agustina menyatakan bahwa pemerintah daerah menetapkan angka upah yang lebih rendah dari keputusan nasional tidaklah relevan.
Agustina menegaskan pentingnya dukungan dari semua pihak dalam memperjuangkan kenaikan UMR dan UMSK, serta bahwa hal itu harus masuk dalam pembahasan di pemerintah pusat. Ia berharap agar pengambilan keputusan terkait upah dapat melibatkan berbagai lini dan komunikasi yang baik antara seluruh pihak terkait. Penetapan angka upah harus berdasarkan keputusan pemerintah pusat dan Dewan Pengupahan untuk memastikan keadilan bagi para buruh.












