Dokter Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dokter Tifa, telah mengganti kuasa hukumnya dari Ahmad Khozinudin dan rekan-rekan ke Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK). Hal ini diungkapkan dalam unggahan media sosial dokter Tifa, yang menjelaskan alasan di balik perubahan tersebut. Dokter Tifa menegaskan bahwa tidak benar kabar yang menyebutkan bahwa dia mencabut kuasa hukumnya dan beralih ke kuasa hukum lainnya. Sebenarnya, sejak lima bulan lalu, Ahmad Khozinudin dan timnya secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai kuasa hukum dokter Tifa. Dengan demikian, dokter Tifa kini didampingi sepenuhnya oleh Tim PPK di periode pemeriksaan saat ini. Tim PPK diketuai oleh Abdullah Alkatiri dan Dr. M Taufiq sejak berakhirnya pendampingan sebelumnya.
Dokter Tifa Ganti Kuasa Hukum: Perubahan Tanpa Masalah
Read Also
Recommendation for You

Pelantikan Pengurus INTI 2026–2030: Semangat Persatuan Menjadi Fokus Utama Pelantikan Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah…

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tugas penting kepada tiga Brigadir Jenderal baru dalam mutasi…

Sorotan Komisi Fatwa MUI Mengenai Larangan Pria Memakai Pakaian Wanita Menyusul pernyataan dari Komisi Fatwa…

Empat Brigadir Jenderal Polisi baru telah ditunjuk di Pusdokkes Polri sebagai bagian dari mutasi Polri…

Formas Rencanakan Kolaborasi dengan Kemhan untuk Program Kesehatan Herbal Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas…







