Dokter Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dokter Tifa, telah mengganti kuasa hukumnya dari Ahmad Khozinudin dan rekan-rekan ke Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK). Hal ini diungkapkan dalam unggahan media sosial dokter Tifa, yang menjelaskan alasan di balik perubahan tersebut. Dokter Tifa menegaskan bahwa tidak benar kabar yang menyebutkan bahwa dia mencabut kuasa hukumnya dan beralih ke kuasa hukum lainnya. Sebenarnya, sejak lima bulan lalu, Ahmad Khozinudin dan timnya secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai kuasa hukum dokter Tifa. Dengan demikian, dokter Tifa kini didampingi sepenuhnya oleh Tim PPK di periode pemeriksaan saat ini. Tim PPK diketuai oleh Abdullah Alkatiri dan Dr. M Taufiq sejak berakhirnya pendampingan sebelumnya.
Dokter Tifa Ganti Kuasa Hukum: Perubahan Tanpa Masalah
Read Also
Recommendation for You

Harryanto Aryodiguno, Ph.D, seorang Profesor Asosiasi Hubungan Internasional di Universitas President, memberikan pandangannya tentang realitas…

Elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dikritik karena krisis kepemimpinan yang serius. Rais Aam KH…

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan ke Provinsi Aceh untuk meninjau lokasi terdampak bencana banjir….

Konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dianggap sulit untuk diselesaikan kembali ke kondisi…

Vebyanti Aryani, mahasiswa Magister Komunikasi Korporat Universitas Paramadina, memberikan sorotan terhadap kasus penculikan dan anak…







