Komitmen DPRD Pangandaran untuk Guru Honorer: Solusi Terbaik

Para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran mengadakan audiensi di Gedung DPRD Pangandaran pada Selasa (7/10/2025). Mereka mengajukan permintaan agar DPRD dapat membantu dalam memperjuangkan hak mereka untuk diakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam audiensi tersebut, para guru madrasah swasta menyampaikan sebelas poin tuntutan yang mencerminkan adanya ketidaksetaraan dalam kesejahteraan dan status kepegawaian antara mereka dengan guru di sekolah negeri. Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa salah satu tuntutan utama mereka adalah untuk mendapatkan penyetaraan dan pengangkatan sebagai PPPK. Dede menegaskan bahwa, meskipun telah lama mengabdi, guru madrasah swasta belum mendapatkan pengakuan yang setara dengan guru honorer di sekolah negeri yang dapat diangkat sebagai PPPK setelah dua tahun bertugas. Ia juga menyoroti kondisi honor guru madrasah swasta yang masih mengkhawatirkan. Selain itu, PGM juga meminta adanya afirmasi khusus bagi guru madrasah swasta yang telah mengabdi selama lebih dari 15 tahun, dengan harapan mereka dapat diprioritaskan dalam seleksi PPPK dan ASN. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan kesediaan DPRD untuk mengambil langkah konkret dengan mengirim surat kepada DPR RI dan kementerian terkait guna mendukung aspirasi dari guru madrasah swasta. Ia memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap aspirasi yang disampaikan oleh PGM yang mewakili sekitar 2.000 guru madrasah di Pangandaran. Asep juga menekankan pentingnya peran guru-guru dalam mencetak generasi cerdas di Pangandaran, serta berjanji untuk terus mendukung dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Source link