Tiga anggota tim hukum berada di bawah sorotan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Mereka akan menghadiri pemeriksaan tersebut tanpa ada yang mangkir. Tim kuasa hukum menyatakan bahwa ketiganya telah merespons penetapan tersangka dan rencana pemeriksaannya. Roy Suryo mengkritik kecepatan Polda Metro Jaya dalam menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut, menganggapnya terlalu dini. Dia menyebut banyak pihak yang seharusnya dimintai keterangan oleh penyidik untuk melengkapi data yang diperlukan dalam kasus ini. Sementara itu, Rismon Sianipar menantang ahli digital forensik kepolisian untuk debat terbuka terkait dugaan bahwa dia dan rekan-rekannya telah mengedit dan memanipulasi dokumen ijazah Jokowi. Semua perkembangan pemeriksaan akan terus diikuti dengan cermat.
Pernyataan Trio Roy Suryo-Rismon-Dokter Tifa Di Polda Metro Jaya: Analisis Terkini
Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Vnukovo-2, Moskow, Federasi Rusia pada Senin (13/4/2026) pukul 07.45…

Mantan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin memberikan tanggapan terkait kegagalan perundingan damai antara Amerika…

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memberikan komentar terkait operasi tangkap tangan…

KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), serta ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG),…

Presiden Prabowo Subianto resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia…







