Tiga anggota tim hukum berada di bawah sorotan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Mereka akan menghadiri pemeriksaan tersebut tanpa ada yang mangkir. Tim kuasa hukum menyatakan bahwa ketiganya telah merespons penetapan tersangka dan rencana pemeriksaannya. Roy Suryo mengkritik kecepatan Polda Metro Jaya dalam menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut, menganggapnya terlalu dini. Dia menyebut banyak pihak yang seharusnya dimintai keterangan oleh penyidik untuk melengkapi data yang diperlukan dalam kasus ini. Sementara itu, Rismon Sianipar menantang ahli digital forensik kepolisian untuk debat terbuka terkait dugaan bahwa dia dan rekan-rekannya telah mengedit dan memanipulasi dokumen ijazah Jokowi. Semua perkembangan pemeriksaan akan terus diikuti dengan cermat.
Pernyataan Trio Roy Suryo-Rismon-Dokter Tifa Di Polda Metro Jaya: Analisis Terkini
Read Also
Recommendation for You

Ketua Baznas RI, Noor Achmad, mengadakan acara tasyakuran dan doa bersama untuk memperingati ulang tahun…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) bersama tiga Kepala Desa sebagai…

Mahasiswa Indonesia di London menitipkan harapan besar untuk pendidikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketika tiba…

Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Inggris untuk bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Keir…

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan Bonatua Silalahi mengenai autentikasi faktual ijazah capres-cawapres. Putusan tersebut…







