Pada Senin (10/11/2025), Polda Metro Jaya akan memeriksa Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi data ijazah Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi pemeriksaan tersebut setelah menerima surat panggilan dari pihak berwenang. Menurut Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, Roy Suryo dan pihak lain yang terlibat telah menerima surat panggilan tersebut.
Khozinudin menjelaskan bahwa kliennya akan mematuhi panggilan tersebut sebagai langkah positif sebagai warga negara yang taat hukum. Dia menegaskan bahwa hal ini adalah bagian dari proses hukum yang seharusnya dijalani tanpa rasa takut. Meski dalam situasi seperti ini, Roy Suryo Cs dan tim hukumnya siap untuk bekerja sama dengan pihak yang berwenang untuk mengungkap kebenaran.
Pemeriksaan terhadap Roy Suryo Cs ini merupakan langkah yang diambil dalam rangka menyelidiki kasus dugaan manipulasi data ijazah yang melibatkan Jokowi. Diharapkan, proses hukum ini dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Roy Suryo dan seluruh tim hukumnya tetap menjaga sikap kooperatif dan siap untuk menjalani seluruh proses hukum yang ada.












