Berita  

KPK Sita Hasil Sawit Senilai Rp1,6 Miliar Terkait TPPU Nurhadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita hasil kebun sawit senilai Rp1,6 miliar terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Aksi penyitaan dilakukan setelah tim penyidik memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut. “Hari ini total nilai yang disita Rp1,6 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan. Dua saksi yang dimaksud adalah Musa Daulae, notaris, dan Maskur Halomoan Daulay, pengelola kebun sawit. Keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Source link