Berita  

Menkum Apresiasi Spotify Dukung Proposal Indonesia Royalti Global

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengapresiasi dukungan Spotify terhadap proposal pengelolaan royalti global. Supratman berkomitmen untuk memperjuangkan proposal “The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment” demi kemaslahatan global, terutama terkait tata kelola royalti di Indonesia.

Menurut Supratman, proposal ini adalah langkah nyata pemerintah untuk memajukan ekosistem musik agar para pencipta dapat memperoleh manfaat ekonomi dari karyanya. Spotify, sebagai penyedia layanan streaming musik digital, telah memberikan dukungan kepada usulan pemerintah untuk tata kelola royalti yang transparan dan adil bagi para seniman dan pemilik hak cipta.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Supratman, Spotify menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penghitungan, pengumpulan, dan distribusi royalti. Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah JAPAC Spotify, Vineeta Dixit, menyatakan bahwa Spotify mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mereformasi LMKN dan LMK guna memperkuat sistem pengumpulan dan distribusi royalti yang adil. Mereka meyakini bahwa para artis, komposer, dan penulis lagu layak mendapatkan kompensasi yang adil atas kontribusi kreatif mereka.

Dengan adanya dukungan dari Spotify, diharapkan tata kelola royalti di Indonesia dapat tetap transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh pemegang hak. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan dan efisiensi di industri musik. Menkum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya pembaharuan dalam sistem pengelolaan royalti untuk mendukung kesejahteraan para pencipta musik di Indonesia.

Source link