Berita  

Dorongan Nadiem Menjadi Mitra Keadilan: Tren Terbaru

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengusulkan agar mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mempertimbangkan untuk menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Proses pengusutan kasus ini melibatkan tokoh-tokoh terkemuka seperti Amien Sunaryadi, Erry Riyana Hardjapamekas, Todung Mulya Lubis, dan Goenawan Mohamad yang mengajukan amicus curiae. Nasir menjelaskan bahwa amicus curiae bertujuan untuk membantu Nadiem mengekspos semua yang terjadi di balik kasus tersebut, bukan hanya sebagai bentuk dukungan moral semata.

Keputusan untuk menjadi justice collaborator diharapkan dapat membantu Nadiem mengungkap siapa yang terlibat dalam proyek pengadaan laptop tersebut dan arah aliran dana yang digunakan. Hal ini juga dapat membantu Nadiem membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam penerimaan dana atau menjelaskan tekanan-tekanan yang mungkin dialaminya dalam mengambil keputusan terkait proyek tersebut.

Dukungan moral yang diberikan melalui amicus curiae diharapkan dapat memberikan kekuatan kepada Nadiem di tengah proses hukum yang tengah berlangsung. Inisiatif ini juga diharapkan dapat membantu Nadiem untuk memperjelas posisinya dalam kasus tersebut dan menunjukkan transparansi terkait keputusan yang diambil. Nasir menekankan bahwa amicus curiae adalah bentuk dukungan moral yang penting dalam konteks proses hukum dan keadilan.

Source link