Rocky Gerung, seorang akademisi, mengusulkan dua audit untuk Polri dalam sebuah dialog tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum di STIK Polri, Jakarta. Dua audit yang diusulkan Rocky adalah pertama, apakah kepolisian telah menyempurnakan reformasi dengan mengevaluasi kembali nilai-nilai internal mereka, dan yang kedua, apakah kepolisian mampu menghasilkan pemikiran akademis dalam menghadapi situasi global politik yang bergejolak. Menurut Rocky, kepolisian seharusnya diaudit berdasarkan argumen dan bukan sentimen, dengan audit eksternal dari masyarakat sipil dianggap lebih bermutu daripada audit internal. Dia juga mengkritik ketiadaan reformasi dalam kepolisian, mengatakan bahwa yang terjadi hanya pemisahan antara TNI dan Polri tanpa adanya evaluasi kondisi yang sebenarnya. Disamping itu, Rocky juga menyinggung kemarahan publik terhadap ‘Parcok’ dan oknum di Polri. Sebagai kontributor utama dalam dialog tersebut, Rocky memaparkan pandangannya tentang pentingnya audit dalam menyempurnakan kepolisian dan menghadapi tuntutan zaman yang semakin kompleks.
Usulan Audit Rocky Gerung untuk Polri: Pentingkah?
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap progresif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, menurut Direktur Eksekutif Lingkar…

Ramdansyah, Penasihat Hukum Troya – Tifa & Roy’s Advocate, bersama dengan beberapa kuasa hukum lainnya,…

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, telah memberikan tanggapan terhadap langkah Restorative Justice (RJ) yang…

Penahanan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid telah dipindahkan ke Pekanbaru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)….

Langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan pemahaman mendalam terkait dengan proxy…







