Berita  

LHKPN Wali Kota Prabumulih Bakal Dicek KPK: Kekayaan Disorot Setelah Copot Kepala Sekolah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan. Hal ini dilakukan setelah Arlan menjadi perhatian publik karena mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Meskipun Arlan telah mengklarifikasi bahwa Roni belum dimutasi dan sebagai wali kota hanya memberi teguran.

Pengecekan yang dilakukan KPK bertujuan untuk memastikan kebenaran pengisian LHKPN oleh Arlan. Karena penting untuk memastikan bahwa pelaporan LHKPN tidak hanya dilakukan tepat waktu, tetapi juga isinya sesuai, benar, dan lengkap. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, LHKPN merupakan instrumen pencegahan korupsi yang efektif karena dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.

Masyarakat diapresiasi oleh KPK atas informasi yang telah diungkapkan di media sosial terkait dengan LHKPN Wali Kota Prabumulih. Dengan pengecekan ini diharapkan dapat menjaga kewajaran pelaporan harta kekayaan serta mendukung transparansi dalam upaya pencegahan korupsi. Selain itu, upaya pemeriksaan ini juga menjadi bentuk komitmen KPK dalam memberantas korupsi dengan mengawasi dan memastikan pelaporan harta kekayaan para pejabat negara.

Source link