Istana membantah anggapan bahwa pembentukan komisi reformasi kepolisian bertujuan untuk menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, tidak ada agenda terkait pergantian Kapolri dalam rencana pembentukan komisi tersebut. Juri menegaskan hal ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian baru sebatas usulan dan harus menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk langkah selanjutnya. Presiden Prabowo disebut telah setuju untuk membentuk tim tersebut sebagai upaya tindak lanjut dari tuntutan reformasi kepolisian yang sudah ada sebelumnya.
Reformasi Kepolisian: Komisi Pembentukan Istana Sangkal Baru

Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…