DPW PSI Banten mengadakan diskusi tentang Tanggung Jawab Sosial Partai Politik terhadap Masyarakat dengan Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset di Kota Serang pada Sabtu, 13 September 2025. Diskusi ini bertujuan untuk menguatkan komitmen PSI dalam mendukung RUU Perampasan Aset. Dengan melibatkan tokoh, akademisi, perwakilan mahasiswa, praktisi hukum, dan anggota Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan, seperti Fauzin Firdaus, Mabsuti Ibnu Marhas, dan Alexander Prabu, Ketua DPW PSI Banten, M Hafiz Ardianto, menyatakan bahwa PSI telah lama mendukung RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari prinsip antikorupsi dan antiintoleransi. RUU ini diharapkan dapat menciptakan keadilan yang lebih baik dalam penanganan korupsi dan dapat mengurangi dampak buruk kejahatan korupsi terhadap negara.
RUU Perampasan Aset PSI Banten: Perangi Korupsi!
Read Also
Recommendation for You

Direktur Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengapresiasi komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk…

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengonfirmasi adanya pertemuan para ketua umum partai politik untuk membahas…

Perombakan kabinet kembali terjadi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan…
Kasus dugaan penyebaran video manipulasi yang melibatkan pengacara Pitra Romadoni Nasution kini memasuki tahap Restorative…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dalam jumlah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah…






