Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset diharapkan selesai tahun ini. Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, kedua RUU ini mendapat perhatian yang besar dari berbagai pihak. Target pencapaian yang ingin dicapai adalah penyelesaian RUU KUHAP terlebih dahulu sebelum beralih ke RUU Perampasan Aset. Hal ini karena RUU KUHAP dianggap sebagai dasar bagi penegak hukum dalam pelaksanaan perampasan aset di masa depan. Dengan demikian, penyelesaian RUU KUHAP diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat untuk pembahasan lebih lanjut terkait RUU Perampasan Aset. Semoga harapan ini dapat segera terwujud dengan adanya komitmen dan perhatian yang serius dari pihak terkait.
Rencana DPR: RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset Rampung 2021
Read Also
Recommendation for You

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung,…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan bahwa tidak akan ada penyelenggaraan haji Furoda pada…

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia memiliki masa depan yang cerah. Dia menyampaikan pesan agar…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan bahwa pemerintah akan menanggung kenaikan harga avtur untuk penerbangan…







