Seorang anggota TNI dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) bernama FH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, Muhammad Ilham Pradipta. Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, Kopda FH disebut sebagai otak di balik penculikan tersebut. Kopda FH bertugas mencari orang untuk menculik korban karena dijanjikan uang oleh seseorang. Saat kejadian terjadi, Kopda FH diketahui tidak hadir tanpa izin dan sedang dalam pencarian oleh satuan militer. Freddy mengungkapkan bahwa peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara yang mencari orang untuk melakukan penjemputan paksa. Motifnya diduga karena telah menerima sejumlah uang, meskipun belum dijelaskan lebih lanjut terkait identitas pemberi uang dan jumlah yang diterima. Proses penyidikan masih berlangsung dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer setelah diselidiki sepenuhnya. Langkah hukum terhadap Kopda FH akan dilakukan sesuai prosedur pidana. Seiring berjalannya proses hukum, informasi lebih lanjut akan segera terungkap.
Misteri Motif Penculikan Kacab Bank: Uang Jadi Dalang?

Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…