Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam sebuah dialog khusus di iNews TV, Arief Poyuono, seorang aktivis senior, mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar dan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker. Arief menyoroti pengalaman seorang pengusaha di Surabaya yang diminta membayar hingga Rp1 miliar untuk mengurus sertifikasi K3, padahal seharusnya program tersebut gratis sesuai mandat Depnaker. Praktik pungli ini menimbulkan kekhawatiran akan integritas sistem sertifikasi K3 dan perlunya langkah-langkah bersih-bersih di Kemnaker. Melalui pengungkapan ini, diharapkan dapat memperbaiki sistem dan mencegah praktik korupsi di dalamnya.
Rahasia di Balik Permintaan Hingga Rp1 Miliar
Read Also
Recommendation for You

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno berpendapat bahwa DPR tidak perlu melakukan fit and proper…

Dalam upaya untuk merekrut anggota baru, kelompok teroris menggunakan berbagai taktik yang lebih canggih dengan…

Rapat Paripurna DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana, yang…

Penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal sebagai Whoosh, terus berlangsung menurut Komisi…

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang pembacaan tuntutan…







