Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SKK Migas dan tujuh saksi terkait dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak di Pertamina. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang kuat dan melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan dilakukan terhadap delapan orang, termasuk Kepala SKK Migas atau mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi di Kementerian ESDM, seorang PNS yang pernah bekerja di Dirjen Migas Kementerian ESDM, serta beberapa pejabat dan pegawai Pertamina. Kasus ini melibatkan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memberantas korupsi di sektor energi Indonesia.
Home
Berita
Penyelidikan Kejagung terhadap Kepala SKK Migas dalam Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina
Penyelidikan Kejagung terhadap Kepala SKK Migas dalam Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina
Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto Resmikan 1.061 Koperasi Desa di Nganjuk Pada Sabtu, 16 Mei 2026, Presiden…

Jelang masuk bulan Zulhijah 1447 H, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) telah…

Presiden China Xi Jinping Berpotensi Memainkan Peran Penting dalam Meredakan Konflik AS-Iran Pentingnya Peran China…

Nadiem Anwar Makarim Jalani Operasi Setelah Dituntut 18 Tahun Penjara Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,…








