Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SKK Migas dan tujuh saksi terkait dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak di Pertamina. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang kuat dan melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan dilakukan terhadap delapan orang, termasuk Kepala SKK Migas atau mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi di Kementerian ESDM, seorang PNS yang pernah bekerja di Dirjen Migas Kementerian ESDM, serta beberapa pejabat dan pegawai Pertamina. Kasus ini melibatkan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memberantas korupsi di sektor energi Indonesia.
Home
Berita
Penyelidikan Kejagung terhadap Kepala SKK Migas dalam Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina
Penyelidikan Kejagung terhadap Kepala SKK Migas dalam Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina

Read Also
Recommendation for You
KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…